BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Persoalan
permukiman merupakan masalah yang serius karena dikhawatirkan akan menyebabkan
terjadinya kantong-kantong kemiskinan yang fatal dan kemudian menyebabkan
lahirnya berbagai persoalan sosial di luar kontrol atau kemampuan pemerintah
kota untuk menangani dan mengawasinya. Permukiman kumuh merupakan salah satu
masalah sosial di Indonesia yang tidak mudah untuk diatasi. Beragam upaya dan
program dilakukan untuk mengatasinya, namun masih saja banyak kita jumpai
permukiman masyarakat miskin di hampir setiap sudut kota yang disertai dengan
ketidaktertiban dalam hidup bermasyarakat di perkotaan. Misalnya yaitu,
pendirian rumah maupun kios dagang secara liar di lahan-lahan pinggir jalan
sehingga mengganggu ketertiban lalu lintas yang akhirnya menimbulkan kemacetan
jalanan kota. Masyarakat miskin di perkotaan itu unik dengan berbagai
problematika sosialnya sehingga perlu mengupas akar masalah dan merumuskan
solusi terbaik bagi kesejahteraan mereka. Dapat dijelaskan bahwa bukanlah
kemauan mereka untuk menjadi sumber masalah bagi kota namun karena faktor-faktor
ketidakberdayaanlah yang membuat mereka terpaksa menjadi ancaman bagi
eksistensi kota yang mensejahterahkan.
Keluhan yang
paling sering disampaikan mengenai permukiman masyarakat miskin tersebut adalah
rendahnya kualitas lingkungan yang dianggap sebagai bagian kota yang mesti
disingkirkan. Terbentuknya pemukiman kumuh, yang sering disebut sebagai slum
area sering dipandang potensial menimbulkan banyak masalah perkotaan.
B.
Rumusan
Masalah
1.
Apakah penyebab adanya pemukiman kumuh?
2.
Masalah-masalah apa saja yang timbul akibat adanya
permukiman kumuh?
3.
Bagaimana cara mengatasi masalah permukiman kumuh?
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Permukiman Kumuh
Menurut Khomarudin (1997) permukiman
kumuh dapat didefinisikan sebagai suatu lingkungan yg berpenghuni padat
(melebihi 500 org per Ha) dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat yang rendah,
jumlah rumahnya sangat padat dan ukurannya dibawah standar, sarana prasarana
tidak ada atau tidak memenuhi syarat teknis dan kesehatan serta hunian dibangun
diatas tanah milik negara atau orang lain dan diluar perundang-undangan yang
berlaku.
B.
Penyebab
Adanya Permukiman Kumuh
1. Pertumbuhan
kota yang tinggi, yang tidak diimbangi oleh tingkat pendapatan yang cukup
2. Keterlambatan
pemerintah kota dalam merencanakan dan membangun prasarana (terutama jalan)
pada daerah perkembangan permukiman baru. Seiring dengan kebutuhan perumahan
yang meningkat maka masyarakat secara swadaya memecah bidang tanah dan
membangun permukiman tanpa didasari perencanaan tapak (site plan) yang memadai.
Akibatnya bentuk dan tata letak kaveling tanah menjadi tidak teratur dan tidak
dilengkapi prasarana dasar permukiman.
3.
Masyarakat yang kurang mampu memilih tempat tinggal di
pusat kota, khususnya kelompok masyarakat urbanisasi yang ingin mencari
pekerjaan dikota. Kelompok masyarakat inilah yang karena tidak tersedianya
fasilitas perumahan yang terjangkau oleh kantong mereka serta kebutuhan akan
akses ketempat usaha, menjadi penyebab timbulnya lingkungan pemukiman kumuh di
perkotaan.
C.
Masalah-Masalah
Akibat Adanya Permukiman Kumuh
Perumahan kumuh dapat mengakibatkan
berbagai dampak. Dampak sosial, dimana sebagian masyarakat kumuh adalah
masyarakat berpenghasilan rendah dengan kemampuan ekonomi menengah ke bawah
dianggap sebagai sumber ketidakteraturan dan ketidakpatuhan terhadap norma-norma
sosial. Daerah ini sering dipandang potensial menimbulkan banyak masalah
perkotaan, karena dapat merupakan sumber timbulnya berbagai perilaku
menyimpang, seperti kejahatan, dan sumber penyakit sosial lainnya.
Dampak langsung dari adanya
permukiman kumuh dalam hal keruangan yaitu adanya penurunan kualitas lingkungan
fisik maupun sosial permukiman yang berakibat semakin rendahnya mutu lingkungan
sebagai tempat tinggal (Yunus, 2000 dalam Gamal Rindarjono, 2010). Seperti
halnya lingkungan permukiman kumuh yang ada di Semarang memperlihatkan kondisi
kualitas lingkungan yang semakin menurun, secara umum hal ini dapat diamati
berdasarkan hal sebagai berikut (Gamal Rindarjono, 2010) : (1) Fasilitas umum
yang kondisinya dari tahun ke tahun semakin berkurang atau bahkan sudah tidak
memadai lagi; (2) Sanitasi lingkungan yang semakin menurun, hal ini dicerminkan
dengan tingginya wabah penyakit serta tingginya frekwensi wabah penyakit yang
terjadi, umumnya adalah DB (demam berdarah), diare, dart penyakit kulit; (3)
Sifat extended family (keluarga besar)pada sebagian besar pemukim
permukiman kumuh mengakibatkan dampak pada pemanfaatan ruang yang sangat semrawut
di dalam rumah, untuk menampung penambahan jumlah anggota keluarga maka dibuat
penambahan-penambahan ruang serta bangunan yang asal jadi, akibatnya kondisi
rumah secara fisik semakin terlihat acak-acakan.
Penduduk di permukiman kumuh
tersebut memiliki persamaan, terutama dari segi latar belakang sosial
ekonomi-pendidikan yang rendah, keahlian terbatas dan kemampuan adaptasi
lingkungan yang kurang memadai. Kondisi kualitas kehidupan yang serba marjinal
ini ternyata mengakibatkan semakin banyaknya penyimpangan perilaku penduduk
penghuninya. Hal ini dapat diketahui dari tatacara kehidupan sehari-hari,
seperti mengemis, berjudi, mencopet dan melakukan berbagai jenis penipuan.
Terjadinya perilaku menyimpang ini karena sulitnya mencari atau menciptakan
pekerjaan sendiri dengan keahlian dan kemampuan yang terbatas, selain itu juga
karena menerima kenyataan bahwa impian yang mereka harapkan mengenai kehidupan
di kota tidak sesuai dan ternyata tidak dapat memperbaiki kehidupan mereka.
Mereka pada umumnya tidak cukup
memiliki kamampuan untuk mendapatkan pekerjaan yang layak, disebabkan kurangnya
keterampilan, tanpa modal usaha, tempat tinggal tak menentu, rendahnya
penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, rendahnya daya adaptasi sosial
ekonomi dan pola kehidupan kota. Kondisi yang serba terlanjur, kekurangan dan
semakin memprihatinkan itu mendorong para pendatang tersebut untuk hidup
seadanya, termasuk tempat tinggal yang tidak memenuhi syarat kesehatan.
Permukiman kumuh umumnya di
pusat-pusat perdagangan, seperti pasar kota, perkampungan pinggir kota, dan
disekitar bantaran sungai kota. Kepadatan penduduk di daerah-daerah ini
cenderung semakin meningkat dengan berbagai latar belakang sosial, ekonomi,
budaya dan asal daerah. Perhatian utama pada penghuni permukiman ini adalah
kerja keras mencari nafkah atau hanya sekedar memenuhi kebutuhan sehari-hari
agar tetap bertahan hidup, dan bahkan tidak sedikit warga setempat yang menjadi
pengangguran. Sehingga tanggungjawab terhadap disiplin lingkungan, norma sosial
dan hukum, kesehatan, solidaritas sosial, tolong menolong, menjadi terabaikan
dan kurang diperhatikan.
Oleh karena para pemukim pada
umumnya terdiri dari golongan-golongan yang tidak berhasil mencapai kehidupan
yang layak, maka tidak sedikit menjadi pengangguran, gelandangan, pengemis,
yang sangat rentan terhadap terjadinya perilaku menyimpang dan berbagai tindak
kejahatan, baik antar penghuni itu sendiri maupun terhadap masyarakat
lingkungan sekitanya. Kondisi kehidupan yang sedang mengalami benturan antara
perkembangan teknologi dengan keterbatasan potensi sumber daya yang tersedia,
juga turut membuka celah timbulnya perilaku menyimpang dan tindak kejahatan
dari para penghuni pemukiman kumuh tersebut. Kecenderungan terjadinya perilaku
menyimpang ini juga diperkuat oleh pola kehidupan kota yang lebih mementingkan
diri sendiri atau kelompokya yang acapkali bertentangan dengan nilai-nilai
moral dan norma-norma sosial dalam masyarakat.
Perilaku menyimpang pada umumnya
sering dijumpai pada permukiman kumuh adalah perilaku yang bertentangan dengan
norma-norma sosial, tradisi dan kelaziman yang berlaku sebagaimana kehendak
sebagian besar anggota masyarakat. Wujud perilaku menyimpang di permukiman
kumuh ini berupa perbuatan tidak disiplin lingkungan seperti membuang sampah
dan kotoran di sembarang tempat. Kecuali itu, juga termasuk perbuatan
menghindari pajak, tidak memiliki KTP dan menghindar dari kegiatan-kegiatan
kemasyarakatan, seperti gotong-royong dan kegiatan sosial lainnya (Sri Soewasti
Susanto, 1974 dalam Diah Novitasari, 2010). Bagi kalangan remaja dan
pengangguran, biasanya penyimpangan perilakunya berupa mabuk-mabukan, minum
obat terlarang, pelacuran, adu ayam, bercumbu di depan umum, memutar blue film,
begadang dan berjoget di pinggir jalan dengan musik keras sampai pagi,
mencorat-coret tembok/bangunan fasilitas umum, dan lain-lain. Akibat lebih
lanjut perilaku menyimpang tersebut bisa mengarah kepada tindakan kejahatan
(kriminal) seperti pencurian, pemerkosaan, penipuan, penodongan, pembunuhan,
pengrusakan fasilitas umum, perkelahian, melakukan pungutan liar, mencopet dan
perbuatan kekerasan lainnya.
Keadaan seperti itu cenderung
menimbulkan masalah-masalah baru yang menyangkut (Sri Soewasti Susanto, 1974
dalam Diah Novitasari, 2010) : (a) masalah persediaan ruang yang semakin
terbatas terutama masalah permukiman untuk golongan ekonomi lemah dan masalah
penyediaan lapangan pekerjaan di daerah perkotaan sebagai salah satu faktor
penyebab timbulnya perilaku menyimpang, (b) masalah adanya kekaburan norma pada
masyarakat migran di perkotaan dan adaptasi penduduk desa di kota, (c) masalah
perilaku menyimpang sebagai akibat dari adanya kekaburan atau ketiadaan norma
pada masyarakat migran di perkotaan. Disamping itu juga pesatnya pertumbuhan
penduduk kota dan lapangan pekerjaan di wilayah perkotaan mengakibatkan semakin
banyaknya pertumbuhan pemukiman-pemukiman kumuh yang menyertainya dan menghiasi
areal perkotaan tanpa penataan yang berarti.
Masalah yang terjadi akibat adanya permukiman kumuh
ini, khususnya dikota-kota besar diantaranya wajah perkotaan menjadi memburuk
dan kotor, planologi penertiban bangunan sukar dijalankan, banjir, penyakit
menular dan kebakaran sering melanda permukiman ini. Disisi lain bahwa
kehidupan penghuninya terus merosot baik kesehatannya, maupun sosial kehidupan
mereka yang terus terhimpit jauh dibawah garis kemiskinan. Secara umum
permasalahan yang sering terjadi di daerah permukiman kumuh adalah (Sri
Soewasti Susanto, 1974 dalam Diah Novitasari, 2010):
1. ukuran
bangunan yang sangat sempit, tidak memenuhi standard untuk bangunan layak huni
2.
rumah yang berhimpitan satu sama lain membuat wilayah
permukiman rawan akan bahaya kebakaran
3.
sarana jalan yang sempit dan tidak memadai
4.
tidak tersedianya jaringan drainase
5.
kurangnya suplai air bersih
6.
jaringan listrik yang semrawut
7.
fasilitas MCK yang tidak memadai
D. Cara Mengatasi Masalah Permukiman Kumuh
Kemiskinan merupakan
salah satu penyebab timbulnya pemukiman kumuh di kawasan perkotaan. Pada
dasarnya kemiskinan dapat ditanggulangi dengan adanya pertumbuhan ekonomi yang
tinggi dan pemerataan, peningkatan lapangan pekerjaan dan pendapatan kelompok
miskin serta peningkatan pelayanan dasar bagi kelompok miskin dan pengembangan
institusi penanggulangan kemiskinan. Peningkatan pelayanan dasar ini dapat
diwujudkan dengan peningkatan air bersih, sanitasi, penyediaan serta usaha
perbaikan perumahan dan lingkungan pemukiman pada umumnya.
Cara
Mengatasi Permukiman Kumuh:
·
Program Perbaikan Kampung, yang ditujukan untuk
memperbaiki kondisi kesehatan lingkungan dan sarana lingkungan yang ada.
·
Program uji coba peremajaan lingkungan kumuh, yang
dilakukan dengan membongkar lingkungan kumuh dan perumahan kumuh yang ada serta
menggantinya dengan rumah susun yang memenuhi syarat.
KESIMPULAN
Tumbuhnya permukiman kumuh adalah akibat dari ledakan
penduduk di kota-kota besar, baik karena urbanisasi maupun karena kelahiran
yang tidak terkendali. Lebih lanjut, hal ini mengakibatkan ketidakseimbangan
antara pertambahan penduduk dengan kemampuan pemerintah untuk menyediakan
permukiman-permukiman baru, sehingga para pendatang akan mencari alternatif
tinggal di permukiman kumuh untuk mempertahankan kehidupan di kota.
Terbentuknya pemukiman kumuh, yang sering disebut
sebagai slum area. Daerah ini sering dipandang potensial menimbulkan
banyak masalah perkotaan, karena dapat merupakan sumber timbulnya berbagai
perilaku menyimpang, seperti kejahatan, dan sumber penyakit sosial lainnya.
DAFTAR
PUSTAKA
·
http://makala-kesehatan.blogspot.com/2014/08/makalah-kesehatan-lingkungan-pemukiman.html (Diakses : 19 Agustus 2014)
·
http://tambahrejo.wordpress.com/2012/09/06/permukiman-kumuh-di-perkotaan-dan-permasalahannya/ (Diakses : 6
September 2012)
kok kopas yaa
BalasHapus